BERBAGI UNTUK MEMAJUKAN PENDIDIKAN
Pendidikan harus dapat diakses oleh semua warga Indonesia
Jumat, 30 Juli 2021
Senin, 18 November 2019
PENDIDIKAN MENJAWAB TANTANGAN ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
Oleh :
Drs. Wahyudi
Waluyojati, MM.Pd.
Kepala SMPN 19
Purworejo
Era Revolusi
Industri 4.0 ditandai dengan watak digitalisasi yaitu setiap sektor kehidupan
akan berbasis pada internet. Hal ini akan berdampak pada adanya dominasi
digital dalam setiap aktivitas manusia tak terkecuali aktivitas manusia dalam
bidang pendidikan baik keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), maupun
perilaku (behaviour).
Pendidikan
sebagai wahana dalam membentuk manusia seutuhnya tak harus larut dalam hiruk
pikuk digitalisasi tetapi juga harus tetap bisa hadir dalam tujuan mulianya
yaitu mendorong untuk mempersiapkan mental dan skill yang memiliki keunggulan
persaingan berupa perilaku baik, meningkatnya kompetensi serta mempertajam
semangat literasi.
Dari realitas di
atas maka didorong oleh tupoksi sebagai top manajer di SMP Negeri 19 Purworejo
mencoba menghadirkan pemanfaatan gawai dalam pembelajaran melalui bentuk
pelatihan (In House Training) selama 2 (dua) hari yaitu Senin – Selasa tanggal
1 – 2 April 2019 yang kemudian diikuti dengan pendampingan. Aplikasi yang telah
disediakan oleh google play store berbasis learning management system (LMS)
berupa aplikasi sebagai berikut (1) Schoology dapat digunakan sebagai
alternatif menghadirkan pembelajaran baik penyampaian materi, tugas, maupun
ulangan yang berbasis online. Aplikasi ini sangat efisien dan efektif utamanya
dalam meretas keterbatasan waktu untuk koreksi sekaligus pemanfaatan gadget
oleh peserta didik yang tidak mendidik, keunggulan aplikasi ini adalah setiap
materi, tugas dan ulangan dapat disetting waktu/durasi kesempatan mengerjakannya.
(2) Penggunaan MS Office berbasis Power Point dapat pula dimanfaatkan untuk
penyampaian materi, tugas, maupun soal ulangan dan (3) Zipgrade berupa aplikasi
yang bisa dimanfaatkan untuk membantu para guru dalam mengkoreksi cepat dengan
hasil nilai ulangan sekaligus analisisnya. Aplikasi ini dapat digunakan secara
simultan oleh bapak ibu guru yang secara skill belum menguasai shoology
sehingga gabungan pemanfaatan office power point dan zipgrade bisa menjadi
alternatif pilihan dalam pembelajaran.
Penggunaan
aplikasi ini secara sinergis oleh bapak ibu guru SMP Negeri 19 Purworejo merupakan
salah satu bentuk pembelajaran campuran (blended learning) yaitu program
pendidikan formal yang memungkinkan siswa belajar melalu konten dan petunjuk
yang disampaikan secara daring dengan kendali mandiri terhadap waktu, tempat,
urutan, maupun kecepatan belajar (http://id.m.wikipedia.org; Minggu, 7
April 2019). Pembelajaran ini masih menghadirkan metode tatap muka ruang kelas
dikombinasikan aktivitas bermedia digital/komputer. Pembelajaran ini akan
berdampak pada efisiensi dan efektivitas kerja dan juga
dapat menimbulkan follow-up impact (dampak ikutan) antara lain (1) memupuk kerjasama lintas
generasi; (2) terjadi pembelajaran lintas disiplin ilmu; (3) mendorong
meningkatnya literasi; (4) meretas pemanfaatan gawai yang tidak manfaat; (5)
terlibatnya peran serta orangtua dalam memantau belajar. Blended learning akan
memberikan kesempatan terbaik untuk belajar dari kelas transisi ke e-learning
sekaligus sangat efektif untuk kelas instruksi yang memungkinkan peningkatan
diskusi atau meninjau informasi di luar ruang kelas.
Dengan
digitalisasi/otomatisasi (revolusi industri) harus berjalan dilandasi revolusi
mental dimana dalam paradigma ini akan mendapat tiga perubahan besar dalam
struktur mental yang terbangun yaitu cara berpikir, meyakini dan cara bersikap.
Oleh karena itu walaupun gawai adalah alternatif pilihan dalam mensukseskan
pendidikan khususnya saat menghadirkan pembelajaran yang menarik tetapi
kehadiran seorang guru tidak mungkin diabaikan begitu saja karena hadirnya
seorang guru akan sangat penting dalam transfer attitude/sikap baik yang berupa
etika pemanfaatan teknologi beserta etika moral sosial sekaligus juga dalam
bentuk filterisasi konten yang pada terminologinya akan tercipta pendidikan
yang diimbangi dengan karkater dan literasi hingga menjadikan peserta didik
akan sangat bijak dalam menggunakan mesin untuk kemaslahatan masyarakat.
Minggu, 17 November 2019
STRATEGI S-MPM DALAM PEMBERDAYAAN KOMITE SEKOLAH
Oleh:
Drs.
Wahyudi Waluyojati, MM.Pd.
Kepala
SMPN 19 Purworejo
Berkembangnya informasi
tentang pendidikan gratis menimbulkan berbagai polemik yang menyebabkan kegiatan
persekolahan menjadi tak berkembang kalau tidak boleh dibilang mandeg.
Informasi tersebut mengaburkan makna peran serta masyarakat melalui keterwakilan
komite sekolah bahwa masyarakat dibebaskan dari segala aspek perwujudan peningkatan
mutu terutama yang terindikasi adanya keterlibatan finansial.
Komite Sekolah dibentuk
sebagai bagian dari Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang intinya bahwa sekolah
mempunyai wewenang untuk mengelola dirinya sendiri. Pengelolaan sekolah ini dijalankan
dengan asas partisipasi, transparansi dan akuntabilitas. Permendiknas Nomor 75
Tahun 2016 pasal 3 ayat 1 komite bertugas untuk (1) memberikan pertimbangan meliputi
kebijakan dan program sekolah, RAPBS/RKAS, kriteria kinerja sekolah, kriteria fasilitas
pendidikan di sekolah, dan kriteria kerjasama sekolah dengan pihak lain; (2)
menggalang dana dan sumberdaya pendidikan lainnya; (3) mengawasi pelayanan pendidikan;
(4) menindak lanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik,
orang tua/wali dan masyarakat.
Dengan melihat berbagai
fenomena faktual dan regulasional maka SMP Negeri 19 Purworejo menerapkan strategi
pemberdayaan komite sekolah berbasis S-MPM (saling menghargai, saling percaya, saling
memberi manfaat).
Tahapan
awal strategi
saling menghargai yaitu pelibatan pembahasan hasil evaluasi diri sekolah (EDS) melalui
mekanisme (1) Brainstroming khususnya
dalam menentukan program prioritas sekolah jangka menengah maupun program kerja
sekolah jangka pendek, (2) pembahasan pembiayaan dengan dititikberatkan pada
program-program prioritas yang tidak tercover melalui dana APBN (BOS) maupun
APBD (BOSDA), (3) Pemaparan draft program kerja sekolah oleh komite sekolah terhadap
paguyuban kelas, (4) draft program kerja yang sudah disepakati oleh komite bersama
paguyuban kelas disampaikan kembali pada sekolah melalui mekanisme pemaparan berbagai
alasan logisnya.
Tahapan
kedua strategi
saling percaya yang meliputi kegiatan (1) penyusunan draft program kerja yang
disepakati antara pihak dewan pendidik dan komite, (2) perencanaan penyampaian
program kerja sekolah kepada masyarakat sekolah (orangtua/wali) danseluruh
stakeholder (pengawas, dewan pendidik, dan tokoh masyarakat), (3) pelaksanaan pemaparan
program kerja sekolah dengan mekanisme (a) pemaparan program kerja secara menyeluruh
oleh dewan pendidik yang diwakili oleh KepalaSekolah, (b) pembahasan program
kerjas ekolah yang tidak bisa terdanai oleh APBN maupun APBD oleh Komite bersama
Paguyuban kelas (“penggalangan dana”) baik melalui orangtua/wali maupun dari berbagai
kemungkinan pihak ketiga yang tidak mengikat, (4) dana hasil penggalangan oleh komite
disalurkan melalui rekening bersama komite sekolah, (5) dibuat kesepakatan nota
kesepahaman (MoU) bahwa program yang terkait dengan tupoksi pendidik diserahkan
pada dewan pendidik (sekolah) dan program yang terkait dengan fasilitas pendidikan
dikelola oleh komite bersama paguyuban
Tahapan
ketiga strategi
saling memberi manfaat yaitu berupa (1) sekolah dapat memenuhi program
prioritas yang tak terdanai APBN dan APBD dalam peningkatan mutu sekolah, (2) akuntabilitas
kegiatan berbasis prestasi dapat terlaksana dengan baik, (3) kegiatan pemenuhan
sarana dan prasarana dapat berbasis dari oleh dan untuk orangtua/wali
peserta didik, (4) mengeliminasi polemik tentang asumsi sekolah terhadap konotasi
pungutan, (5) setiap kegiatan dapat termonitor oleh publik secara akuntabel.
Dampak dari strategi
S-MPM ini terhadap keberlangsungan SMPN 19 Purworejo meliputi UNBK mandiri sejak
2018, efisiensi pengeluaran PDAM adanya sumur bor, prestasi UN menggeliat di peringkat
10 Kabupaten, prestasi olahraga dan seni, terbangunnya Lab. Matematika melalui dana
CSR PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.
Kamis, 24 Maret 2016
ETALASE BUDAYA ANAK BANGSA SMPN 37 PURWOREJO
Oleh: Drs. Wahyudi Waluyojati
Ka. SMPN 37 Purworejo
Selaras
dengan Nawa Cita “Terwujudnya
Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong
Royong”,
maka wujud kegiatan Jeda Tengah Semester oleh OSIS SMPN 37 Purworejo Rabu, 23
Maret 2016 menggelar Pentas Seni dan Pameran yang disuguhkan untuk seluruh
komunitas masyarakat. Pada Kesempatan tersebut Kepala SMPN 37 Purworejo
mengungkapkan bahwa semua kegiatan difokuskan untuk membentuk ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang
berkarakter berlandaskan gotong-royong, hal ini terbukti bahwa
dalam acara tersebut keterlibatan siswa, guru, karyawan dan masyarakat terasa
kental baik dari sisi keikutsertaan serta pendanaan (finansial). Lebih lanjut
KH. Makin Mubasir, S.H., M.Hum. (Camat Bener) dalam sambutan pembukaan secara
resmi mengharap sekali bahwa SMPN 37 Purworejo dapat mewujudkan SMP yang
berkarakter multi budaya yang kemudian juga disanggupi oleh Komite Sekolah yang
diwakili sambutannya oleh Setyo Adi, S.IP.
Kegiatan
Etalase Budaya Anak Bangsa dihadiri oleh seluruh warga sekolah, Muspika
Kecamatan Bener, Komite sekolah, Kepala Sekolah 6 SD sekitar, seluruh peserta
didik SD sekitar dan warga masyarakat secara umum. Dalam pagelaran tersebut
disuguhkan kreasi siswa berupa seni tari, seni lukis, seni motif batik, anyaman
bambu, anyaman barang bekas serta tata boga.
Senin, 04 Januari 2016
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR UJIAN NASIONAL 2015-2016
Oleh: Drs. Wahyudi Waluyojati
Kepala SMP Negeri 37 Purworejo
A. Ketentuan
Umum
- Satuan Pendidikan adalah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi SMP/MTs, SMPLB, SMPT, SMA/MA/SMAK/SMTK, SMALB, SMK/MAK, SMAT dan SPK, serta lembaga pendidikan yang menyelenggarakan Program Paket B/Wutsha dan Program Paket C
- Ujian Nasional atau UN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan
- Ujian Sekolah adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik terhadap standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan.
- Nilai Ujian Nasional yang disebut nilai UN adalah nilai yang diperoleh peserta didik dari UN.
- Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional yang disebut POS UN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UN.
B. Persyaratan
Peserta Ujian Nasional
- Peserta didik telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu;
- Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 1 tahun terakhir;
- Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar kesetaraan; dan
- Peserta didik memenuhi criteria pencapaian kompetensi lulusan.
C. Persyaratan
Peserta Didik Mengikuti Ujian Sekolah/Madarasah diatur dalam POS Ujian S/M
D. Hak
dan Kewajiban Peserta Didik dalam UN dan US
- Setiap peserta didik (Pesdik) termasuk yang berkebutuhan khusus berhak mengikuti UN dan berhak mengulanginya sepanjang belum dinyatakan memenuhi kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan;
- Peserta didik berkebutuhan khusus yang berhak mengikuti UN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tunanetra, tunarungu, tunadaksa ringan, dan tunalaras;
- Peserta didik yang berhak mengulangi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi jenjang SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK dan Program Paket C
- Setiap pesdik wajib mengikuti satu kali UN untuk semua mata pelajaran yang diujikan;
- Peserta didik yang berhalangan karena alas an tertentu dengan disertai bukti yang sah, dapat mengikuti UN susulan sesuai dengan jadwal yang diatur dalam POS UN;
- Peserta didik yang telah mengikuti UN akan mendapatkan SHUN;
- Ketentuan lebih lanjut diatur dalam POS UN
E. Jumlah
Butir Soal dan Alokasi Waktu Ujian Nasional
No
|
Mata Ujian
|
Jumlah Butir Soal
|
Alokasi Waktu
(menit)
|
1
|
Bahasa Indonesia
|
50
|
120
|
2
|
Matematika
|
40
|
120
|
3
|
Bahasa Inggris
|
50
|
120
|
4
|
Ilmu Pengetahuan
Alam (IPA)
|
40
|
120
|
F. Jadwal
Ujian Nasional
No
|
Hari dan Tanggal
|
Pukul
|
Mata Pelajaran
|
|
UN utama
|
UN susulan
|
|||
1
|
Senin,
09 Mei 2016
|
Senin,
16 Mei 2016
|
07.30 – 09.30
|
Bahasa Indonesia
|
2
|
Selasa,
10 Mei 2016
|
Selasa,
17 Mei 2016
|
07.30 – 09.30
|
Matematika
|
3
|
Rabu,
11 Mei 2016
|
Rabu,
18 Mei 2016
|
07.30 – 09.30
|
Bahasa Inggris
|
4
|
Kamis,
12 Mei 2016
|
Kamis,
19 Mei 2016
|
07.30 – 09.30
|
IPA
|
G. Kriteria
Pencapaian Kompetensi Lulusan Berdasarkan Hasil UN
- Sangat Baik, jika nilai lebih dari 85 (delapan puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan 100 (seratur);
- Baik, jika nilai lebih dari 70 (tujuh puluh) dan kurang dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima);
- Cukup, jika nilai lebih dari 55 (lima puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh);
- Kurang, jika nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima)
H. Syarat
Kelulusan ditentukan oleh rapat dewan
guru pada satuan pendidikan masing-masing.
Langganan:
Postingan (Atom)