Senin, 18 November 2019

PENDIDIKAN MENJAWAB TANTANGAN ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0



Oleh :
Drs. Wahyudi Waluyojati, MM.Pd.
Kepala SMPN 19 Purworejo


Era Revolusi Industri 4.0 ditandai dengan watak digitalisasi yaitu setiap sektor kehidupan akan berbasis pada internet. Hal ini akan berdampak pada adanya dominasi digital dalam setiap aktivitas manusia tak terkecuali aktivitas manusia dalam bidang pendidikan baik keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), maupun perilaku (behaviour).
Pendidikan sebagai wahana dalam membentuk manusia seutuhnya tak harus larut dalam hiruk pikuk digitalisasi tetapi juga harus tetap bisa hadir dalam tujuan mulianya yaitu mendorong untuk mempersiapkan mental dan skill yang memiliki keunggulan persaingan berupa perilaku baik, meningkatnya kompetensi serta mempertajam semangat literasi.
Dari realitas di atas maka didorong oleh tupoksi sebagai top manajer di SMP Negeri 19 Purworejo mencoba menghadirkan pemanfaatan gawai dalam pembelajaran melalui bentuk pelatihan (In House Training) selama 2 (dua) hari yaitu Senin – Selasa tanggal 1 – 2 April 2019 yang kemudian diikuti dengan pendampingan. Aplikasi yang telah disediakan oleh google play store berbasis learning management system (LMS) berupa aplikasi sebagai berikut (1) Schoology dapat digunakan sebagai alternatif menghadirkan pembelajaran baik penyampaian materi, tugas, maupun ulangan yang berbasis online. Aplikasi ini sangat efisien dan efektif utamanya dalam meretas keterbatasan waktu untuk koreksi sekaligus pemanfaatan gadget oleh peserta didik yang tidak mendidik, keunggulan aplikasi ini adalah setiap materi, tugas dan ulangan dapat disetting waktu/durasi kesempatan mengerjakannya. (2) Penggunaan MS Office berbasis Power Point dapat pula dimanfaatkan untuk penyampaian materi, tugas, maupun soal ulangan dan (3) Zipgrade berupa aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk membantu para guru dalam mengkoreksi cepat dengan hasil nilai ulangan sekaligus analisisnya. Aplikasi ini dapat digunakan secara simultan oleh bapak ibu guru yang secara skill belum menguasai shoology sehingga gabungan pemanfaatan office power point dan zipgrade bisa menjadi alternatif pilihan dalam pembelajaran.
Penggunaan aplikasi ini secara sinergis oleh bapak ibu guru SMP Negeri 19 Purworejo merupakan salah satu bentuk pembelajaran campuran (blended learning) yaitu program pendidikan formal yang memungkinkan siswa belajar melalu konten dan petunjuk yang disampaikan secara daring dengan kendali mandiri terhadap waktu, tempat, urutan, maupun kecepatan belajar (http://id.m.wikipedia.org; Minggu, 7 April 2019). Pembelajaran ini masih menghadirkan metode tatap muka ruang kelas dikombinasikan aktivitas bermedia digital/komputer. Pembelajaran ini akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas kerja  dan  juga dapat menimbulkan follow-up impact (dampak ikutan)  antara lain (1) memupuk kerjasama lintas generasi; (2) terjadi pembelajaran lintas disiplin ilmu; (3) mendorong meningkatnya literasi; (4) meretas pemanfaatan gawai yang tidak manfaat; (5) terlibatnya peran serta orangtua dalam memantau belajar. Blended learning akan memberikan kesempatan terbaik untuk belajar dari kelas transisi ke e-learning sekaligus sangat efektif untuk kelas instruksi yang memungkinkan peningkatan diskusi atau meninjau informasi di luar ruang kelas.
Dengan digitalisasi/otomatisasi (revolusi industri) harus berjalan dilandasi revolusi mental dimana dalam paradigma ini akan mendapat tiga perubahan besar dalam struktur mental yang terbangun yaitu cara berpikir, meyakini dan cara bersikap. Oleh karena itu walaupun gawai adalah alternatif pilihan dalam mensukseskan pendidikan khususnya saat menghadirkan pembelajaran yang menarik tetapi kehadiran seorang guru tidak mungkin diabaikan begitu saja karena hadirnya seorang guru akan sangat penting dalam transfer attitude/sikap baik yang berupa etika pemanfaatan teknologi beserta etika moral sosial sekaligus juga dalam bentuk filterisasi konten yang pada terminologinya akan tercipta pendidikan yang diimbangi dengan karkater dan literasi hingga menjadikan peserta didik akan sangat bijak dalam menggunakan mesin untuk kemaslahatan masyarakat.



Minggu, 17 November 2019

STRATEGI S-MPM DALAM PEMBERDAYAAN KOMITE SEKOLAH


Oleh:
Drs. Wahyudi Waluyojati, MM.Pd.
Kepala SMPN 19 Purworejo


Berkembangnya informasi tentang pendidikan gratis menimbulkan berbagai polemik yang menyebabkan kegiatan persekolahan menjadi tak berkembang kalau tidak boleh dibilang mandeg. Informasi tersebut mengaburkan makna peran serta masyarakat melalui keterwakilan komite sekolah bahwa masyarakat dibebaskan dari segala aspek perwujudan peningkatan mutu terutama yang terindikasi adanya keterlibatan finansial.
Komite Sekolah dibentuk sebagai bagian dari Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang intinya bahwa sekolah mempunyai wewenang untuk mengelola dirinya sendiri. Pengelolaan sekolah ini dijalankan dengan asas partisipasi, transparansi dan akuntabilitas. Permendiknas Nomor 75 Tahun 2016 pasal 3 ayat 1 komite bertugas untuk (1) memberikan pertimbangan meliputi kebijakan dan program sekolah, RAPBS/RKAS, kriteria kinerja sekolah, kriteria fasilitas pendidikan di sekolah, dan kriteria kerjasama sekolah dengan pihak lain; (2) menggalang dana dan sumberdaya pendidikan lainnya; (3) mengawasi pelayanan pendidikan; (4) menindak lanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali dan masyarakat.
Dengan melihat berbagai fenomena faktual dan regulasional maka SMP Negeri 19 Purworejo menerapkan strategi pemberdayaan komite sekolah berbasis S-MPM (saling menghargai, saling percaya, saling memberi manfaat).
Tahapan awal strategi saling menghargai yaitu pelibatan pembahasan hasil evaluasi diri sekolah (EDS) melalui mekanisme (1) Brainstroming khususnya dalam menentukan program prioritas sekolah jangka menengah maupun program kerja sekolah jangka pendek, (2) pembahasan pembiayaan dengan dititikberatkan pada program-program prioritas yang tidak tercover melalui dana APBN (BOS) maupun APBD (BOSDA), (3) Pemaparan draft program kerja sekolah oleh komite sekolah terhadap paguyuban kelas, (4) draft program kerja yang sudah disepakati oleh komite bersama paguyuban kelas disampaikan kembali pada sekolah melalui mekanisme pemaparan berbagai alasan logisnya.
Tahapan kedua strategi saling percaya yang meliputi kegiatan (1) penyusunan draft program kerja yang disepakati antara pihak dewan pendidik dan komite, (2) perencanaan penyampaian program kerja sekolah kepada masyarakat sekolah (orangtua/wali) danseluruh stakeholder (pengawas, dewan pendidik, dan tokoh masyarakat), (3) pelaksanaan pemaparan program kerja sekolah dengan mekanisme (a) pemaparan program kerja secara menyeluruh oleh dewan pendidik yang diwakili oleh KepalaSekolah, (b) pembahasan program kerjas ekolah yang tidak bisa terdanai oleh APBN maupun APBD oleh Komite bersama Paguyuban kelas (“penggalangan dana”) baik melalui orangtua/wali maupun dari berbagai kemungkinan pihak ketiga yang tidak mengikat, (4) dana hasil penggalangan oleh komite disalurkan melalui rekening bersama komite sekolah, (5) dibuat kesepakatan nota kesepahaman (MoU) bahwa program yang terkait dengan tupoksi pendidik diserahkan pada dewan pendidik (sekolah) dan program yang terkait dengan fasilitas pendidikan dikelola oleh komite bersama paguyuban
Tahapan ketiga strategi saling memberi manfaat yaitu berupa (1) sekolah dapat memenuhi program prioritas yang tak terdanai APBN dan APBD dalam peningkatan mutu sekolah, (2) akuntabilitas kegiatan berbasis prestasi dapat terlaksana dengan baik, (3) kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana dapat berbasis dari oleh dan untuk orangtua/wali peserta didik, (4) mengeliminasi polemik tentang asumsi sekolah terhadap konotasi pungutan, (5) setiap kegiatan dapat termonitor oleh publik secara akuntabel.
Dampak dari strategi S-MPM ini terhadap keberlangsungan SMPN 19 Purworejo meliputi UNBK mandiri sejak 2018, efisiensi pengeluaran PDAM adanya sumur bor, prestasi UN menggeliat di peringkat 10 Kabupaten, prestasi olahraga dan seni, terbangunnya Lab. Matematika melalui dana CSR PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.

Kamis, 24 Maret 2016

ETALASE BUDAYA ANAK BANGSA SMPN 37 PURWOREJO



Oleh: Drs. Wahyudi Waluyojati
Ka. SMPN 37 Purworejo

Selaras dengan Nawa Cita “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong”, maka wujud kegiatan Jeda Tengah Semester oleh OSIS SMPN 37 Purworejo Rabu, 23 Maret 2016 menggelar Pentas Seni dan Pameran yang disuguhkan untuk seluruh komunitas masyarakat. Pada Kesempatan tersebut Kepala SMPN 37 Purworejo mengungkapkan bahwa semua kegiatan difokuskan untuk membentuk ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter berlandaskan gotong-royong, hal ini terbukti bahwa dalam acara tersebut keterlibatan siswa, guru, karyawan dan masyarakat terasa kental baik dari sisi keikutsertaan serta pendanaan (finansial). Lebih lanjut KH. Makin Mubasir, S.H., M.Hum. (Camat Bener) dalam sambutan pembukaan secara resmi mengharap sekali bahwa SMPN 37 Purworejo dapat mewujudkan SMP yang berkarakter multi budaya yang kemudian juga disanggupi oleh Komite Sekolah yang diwakili sambutannya oleh Setyo Adi, S.IP.
Kegiatan Etalase Budaya Anak Bangsa dihadiri oleh seluruh warga sekolah, Muspika Kecamatan Bener, Komite sekolah, Kepala Sekolah 6 SD sekitar, seluruh peserta didik SD sekitar dan warga masyarakat secara umum. Dalam pagelaran tersebut disuguhkan kreasi siswa berupa seni tari, seni lukis, seni motif batik, anyaman bambu, anyaman barang bekas serta tata boga.

Senin, 04 Januari 2016

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR UJIAN NASIONAL 2015-2016



Oleh: Drs. Wahyudi Waluyojati
Kepala SMP Negeri 37 Purworejo

A.     Ketentuan Umum

  • Satuan Pendidikan adalah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi SMP/MTs, SMPLB, SMPT, SMA/MA/SMAK/SMTK, SMALB, SMK/MAK, SMAT dan SPK, serta lembaga pendidikan yang menyelenggarakan Program Paket B/Wutsha dan Program Paket C
  • Ujian Nasional atau UN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan
  • Ujian Sekolah adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik terhadap standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan.
  • Nilai Ujian Nasional yang disebut nilai UN adalah nilai yang diperoleh peserta didik dari UN.
  • Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional yang disebut POS UN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UN.

B.     Persyaratan Peserta Ujian Nasional

  1. Peserta didik telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu;
  2. Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 1 tahun terakhir;
  3. Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar kesetaraan; dan
  4. Peserta didik memenuhi criteria pencapaian kompetensi lulusan.

C.    Persyaratan Peserta Didik Mengikuti Ujian Sekolah/Madarasah diatur dalam POS Ujian S/M

D.    Hak dan Kewajiban Peserta Didik dalam UN dan US

  1. Setiap peserta didik (Pesdik) termasuk yang berkebutuhan khusus berhak mengikuti UN dan berhak mengulanginya sepanjang belum dinyatakan memenuhi kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan;
  2. Peserta didik berkebutuhan khusus yang berhak mengikuti UN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tunanetra, tunarungu, tunadaksa ringan, dan tunalaras;
  3. Peserta didik yang berhak mengulangi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi jenjang SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK dan Program Paket C
  4. Setiap pesdik wajib mengikuti satu kali UN untuk semua mata pelajaran yang diujikan;
  5. Peserta didik yang berhalangan karena alas an tertentu dengan disertai bukti yang sah, dapat mengikuti UN susulan sesuai dengan jadwal yang diatur dalam POS UN;
  6. Peserta didik yang telah mengikuti UN akan mendapatkan SHUN;
  7. Ketentuan lebih lanjut diatur dalam POS UN

E.     Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu Ujian Nasional
No
Mata Ujian
Jumlah Butir Soal
Alokasi Waktu (menit)
1
Bahasa Indonesia
50
120
2
Matematika
40
120
3
Bahasa Inggris
50
120
4
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
40
120

F.     Jadwal Ujian Nasional
No
Hari dan Tanggal
Pukul
Mata Pelajaran
UN utama
UN susulan
1
Senin,
09 Mei 2016
Senin,
16 Mei 2016
07.30 – 09.30
Bahasa Indonesia
2
Selasa,
10 Mei 2016
Selasa,
17 Mei 2016
07.30 – 09.30
Matematika
3
Rabu,
11 Mei 2016
Rabu,
18 Mei 2016
07.30 – 09.30
Bahasa Inggris
4
Kamis,
12 Mei 2016
Kamis,
19 Mei 2016
07.30 – 09.30
IPA

G.    Kriteria Pencapaian Kompetensi Lulusan Berdasarkan Hasil UN

  1. Sangat Baik, jika nilai lebih dari 85 (delapan puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan 100 (seratur);
  2. Baik, jika nilai lebih dari 70 (tujuh puluh) dan kurang dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima);
  3. Cukup, jika nilai lebih dari 55 (lima puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh);
  4. Kurang, jika nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima)

H.  Syarat Kelulusan ditentukan oleh rapat dewan guru pada satuan pendidikan masing-masing.